Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) merupakan alat penting dalam mengukur sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh pengadilan. SPAK berfungsi sebagai indikator sejauh mana masyarakat merasa adanya upaya pemberantasan korupsi di Pengadilan. Survei ini mencerminkan persepsi publik terhadap integritas dan transparansi, serta efektivitas langkah-langkah antikorupsi yang diambil. Sementara itu, SKM berfokus pada tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang mereka terima dari pengadilan. SKM mengukur berbagai aspek pelayanan publik, termasuk kecepatan, ketepatan, kenyamanan, dan profesionalisme. Kedua Survei ini memiliki peran strategis dalam menilai efektivitas pelayanan publik dan upaya pemberantasan korupsi, sehingga dapat digunakan sebagai alat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan khususnya bagi Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer.
[Selamat Datang Responden]
Kami mohon kesediaan Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Anti Korupsi pada PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PEKANBARU, hasil survei ini akan kami
gunakan sebagai bahan parameter untuk perbaikan kualitas pelayanan kami secara berkelanjutan.