e-Survey PENGADILAN MILITER TINGGI II JAKARTA

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) merupakan alat penting dalam mengukur sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh pengadilan. SPAK berfungsi sebagai indikator sejauh mana masyarakat merasa adanya upaya pemberantasan korupsi di Pengadilan. Survei ini mencerminkan persepsi publik terhadap integritas dan transparansi, serta efektivitas langkah-langkah antikorupsi yang diambil. Sementara itu, SKM berfokus pada tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang mereka terima dari pengadilan. SKM mengukur berbagai aspek pelayanan publik, termasuk kecepatan, ketepatan, kenyamanan, dan profesionalisme. Kedua Survei ini memiliki peran strategis dalam menilai efektivitas pelayanan publik dan upaya pemberantasan korupsi, sehingga dapat digunakan sebagai alat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan khususnya bagi Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer.

[Selamat Datang Responden]


Kami mohon kesediaan Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Anti Korupsi pada PENGADILAN MILITER TINGGI II JAKARTA, hasil survei ini akan kami gunakan sebagai bahan parameter untuk perbaikan kualitas pelayanan kami secara berkelanjutan.

[Data Responden]

*Jenis layanan :

1. Standar Pelayanan Umum DILMILTI (Pelayanan Persidangan, Pelayanan Bantuan Hukum, Pelayanan Pengaduan, Pelayanan Informasi)

2. Standar Pelayanan DILMILTI (Pelayanan Sidang Banding Pidana Kejahatan, Pelayanan Sidang Banding Pidana Pelanggaran Lalu Lintas, Pelayanan Permohonan Penangguhan Penahanan, Pelayanan Sengketa Kewenangan Mengadili, Pelayanan Permohonan Pembantaran, Pelayanan Pembinaan dan Pengawasan)

[Survei Kepuasan Masyarakat]


[Survei Persepsi Anti Korupsi]

*Jawablah kuesioner berikut dengan memberi tanda bintang:

★★★★★★ Sangat Setuju Sekali

★★★★★ Sangat Setuju

★★★★ Setuju

★★★ Kurang Setuju

★★ Tidak Setuju

Sangat Tidak Setuju


[Kritik & Saran]


Mohon Bapak/Ibu/Sdr/i dapat memberikan saran-saran perbaikan, agar PENGADILAN MILITER TINGGI II JAKARTA bisa meningkatkan kualitas pelayanannya