e-Survey PENGADILAN MILITER III-15 KUPANG

Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) merupakan alat penting dalam mengukur sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh suatu lembaga atau instansi. Kedua survei ini memiliki peran strategis dalam menilai efektivitas pelayanan publik dan upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor.

Partisipasi Anda sangat penting bagi kami karena hasil survey ini akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat integritas di lingkungan kerja kami. Seluruh jawaban yang Anda berikan akan kami jaga kerahasiaannya dan hanya akan digunakan untuk kepentingan survey ini.

Kami sangat menghargai waktu dan partisipasi Anda dalam survey ini. Terima kasih banyak atas dukungan dan kerjasamanya.

[Selamat Datang Responden]


Kami mohon kesediaan Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Anti Korupsi pada PENGADILAN MILITER III-15 KUPANG, hasil survei ini akan kami gunakan sebagai bahan parameter untuk perbaikan kualitas pelayanan kami secara berkelanjutan.

[Data Responden]

*Jenis layanan :

1. Standar Pelayanan Umum DILMIL (Pelayanan Persidangan, Pelayanan Bantuan Hukum, Pelayanan Pengaduan, Pelayanan Informasi)

2. Standar Pelayanan DILMIL (Pelayanan Sidang Pidana Kejahatan, Pelayanan Sidang Pidana Pelanggaran Lalu Lintas, Pelayanan Permohonan Penangguhan Penahanan, Pelayanan Administrasi Perkara Banding, Pelayanan Administrasi Perkara Kasasi, Pelayanan Administrasi Perkara Peninjauan Kembali, Pelayanan Administrasi Grasi)

[Survei Persepsi Kualitas Pelayanan]

*Jawablah kuesioner berikut dengan memberi tanda bintang:

★★★★★★ Sangat Setuju Sekali

★★★★★ Sangat Setuju

★★★★ Setuju

★★★ Kurang Setuju

★★ Tidak Setuju

Sangat Tidak Setuju


[Survei Persepsi Anti Korupsi]

[Kritik & Saran]


Mohon Bapak/Ibu/Sdr/i dapat memberikan saran-saran perbaikan, agar PENGADILAN MILITER III-15 KUPANG bisa meningkatkan kualitas pelayanannya